https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Salah satu penduduk Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, mengalami penganiayaan yang berinisial KR. Empat anggota polisi menuduh korban mencuri Handphone dan menganiaya korban hingga mengalami luka-luka pada tubuhnya. Korban menolak tuduhan tak jelas itu dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Maluku di Jalan Sultan Hasanudin Ambon.

Kuasa hukum korban, Sunardiyanto, menyatakan bahwa kliennya mengalami penganiayaan yang sangat buruk, diantaranya pemukulan brutal menggunakan tongkat oleh pelaku berulang kali dan kaki korban ditindih dengan meja untuk menyudutkannya. Selain itu, korban mengalami sengatan dari alat setrum yang dimiliki keempat pelaku hingga korban merasa kesakitan saat menggerakkan tubuhnya. Hal itu dilakukan oleh keempat pelaku yang arogan tersebut untuk membuat korban mengaku bahwa dirinya adalah pencuri. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya sebagai hasil dari pelecehan yang dilakukan oleh orang tersebut.

“Korban dianiaya oleh oknum polisi karena diduga mencuri HP, padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya tanggal 17 November 2023 itu terlihat jelas bahwa KR bukanlah pelakunya.” Ucap Sunardiyanto.