Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menjadi sorotan setelah terseret dalam gugatan hukum senilai Rp69 triliun. Gugatan ini muncul karena dugaan bahwa Presiden Joko Widodo menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden.
Seorang warga menggugat Presiden ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menyeret Universitas Gadjah Mada sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah tersebut. Menurut penggugat, jika ijazah itu tidak sah, maka proses pencalonan Jokowi juga patut dipertanyakan.
UGM tak tinggal diam. Pihak kampus menegaskan bahwa Jokowi benar-benar kuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menunjukkan data akademik resmi dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Angka gugatan yang fantastis, yakni Rp69 triliun, langsung menyita perhatian publik. Banyak yang menyebut kasus ini bermuatan politik, apalagi muncul menjelang tahun pemilu. Namun sebagian masyarakat menilai, transparansi tetap perlu ditegakkan, siapa pun tokohnya slot depo 5k.
Dalam persidangan, Universitas Gadjah Mada melalui rektor dan dekan menghadirkan bukti dan dokumen asli. Mereka menegaskan tak ada yang salah dalam proses akademik Jokowi selama di kampus.
Kasus ini bukan hanya soal ijazah. Ia menyangkut nama baik lembaga pendidikan dan kepercayaan publik terhadap pemimpin negara. UGM bersikap terbuka, sementara penggugat bersikeras melanjutkan tuntutannya.
Proses hukum masih berjalan. Apakah ini akan menguak kebenaran atau hanya menjadi panggung politik? Publik menanti jawaban.