STARSUNLEASH – Diduga telah memerkosa seorang mahasiswi berinisial D, yang merupakan kerabat dekatnya, seorang anggota polisi berinisial TO (28) ditangkap di Polda Nusa Tenggara Barat.
Menurut Muhammad Tohri Azhari, kuasa hukum D, pemerkosaan terjadi di kos-kosan TO di Mataram, NTB. D’s kos-kosan saat itu tidak memiliki apa-apa, dan dia tidak memiliki orang untuk meminta bantuan. Juru hukum korban mengatakan bahwa TO memerkosa D dua kali dengan bukti adanya sperma pelaku di seprai kamar dan celana dalam D. Aksinya tersebut dilakukan pada Jumat, 24 November 2023, dan setelah bukti berhasil dikumpulkan, dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 5 Desember 2023.
“Kasus ini masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara ini, Brigadir TO masih berstatus terperiksa atau saksi. Secara kode etik, dia juga sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan terlebih dahulu sebelum jadi tersangka.” Ucap Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana pada Selasa (5/12/2023).