starsunleash.com – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sikap tegas terkait pengamanan aset perusahaan di tengah kontroversi pengusiran warga Kampung Susun Bayam di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindakan mitigasi risiko yang dapat mempengaruhi tata kelola perusahaan.
Jakpro menerima penugasan untuk membangun dan mengelola Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam proses tersebut, Jakpro menyampaikan perhatian kepada warga terdampak proyek tersebut yang berdomisili di Kampung Bayam.
Ditegaskan oleh Iwan, Jakpro selalu mengedepankan aspek kemanusiaan dan musyawarah, serta mendorong partisipasi masyarakat melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung dari akhir 2019 hingga pertengahan 2021. Program RAP tersebut melibatkan sosialisasi rutin kepada warga Kampung Bayam dan komunikasi terbuka dengan perangkat kewilayahan untuk menangani isu-isu yang muncul secara humanis, inklusif, dan edukatif.
Jakpro telah mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar kepada 642 KK warga Kampung Susun Bayam sebagai bagian dari program RAP, dengan kompensasi yang bervariasi mulai dari Rp6 juta hingga Rp110 juta. Program ini juga melibatkan kesepakatan bersama dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Susun Bayam serta mendukung berdirinya Koperasi Kampung Bayam Maju Bersama.
Namun, kontroversi muncul saat terdapat 19 KK warga eks Kampung Susun Bayam yang menduduki Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) secara paksa dan melanggar peraturan yang berlaku. Jakpro telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib guna menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jakpro menegaskan pentingnya menjaga praktik Good Corporate Governance dan keberlanjutan usaha yang sehat. Perusahaan berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menjaga penataan kawasan berkelanjutan demi pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru bagi wilayah Jakarta utara.