starsunleash.com – Baru-baru ini, Nikita Mirzani, seorang artis Indonesia, melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pasal aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur. Berikut adalah tiga hal penting yang perlu diketahui mengenai kasus ini:
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh, yang merupakan mantan pacar dari anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat setelah Vadel diduga memaksa Lolly, yang berusia 16 tahun, untuk melakukan aborsi. Kejadian ini bermula dari hubungan antara Vadel dan Lolly yang telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Nikita mengaku marah setelah mengetahui bahwa Lolly diduga telah dua kali diminta untuk menggugurkan kandungan.
Nikita Mirzani menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal aborsi dalam laporannya terhadap Vadel Badjideh. Pasal aborsi ini dikenakan karena dugaan pemaksaan aborsi terhadap anak di bawah umur, yang merupakan pelanggaran serius di Indonesia. Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus ini dan telah mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi terkait.
Kasus ini menimbulkan reaksi beragam dari publik. Banyak yang mendukung tindakan Nikita dalam melindungi anaknya, sementara yang lain menyerukan pentingnya penegakan hukum yang adil. Kasus ini juga menyoroti isu penting terkait perlindungan anak dan hak-hak perempuan, terutama dalam hal kesehatan reproduksi dan kebebasan dari kekerasan. Organisasi hak anak dan lembaga hukum turut memberikan perhatian pada kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.