STARSUNLEASH – Menikmati musik dangdut merupakan hal yang digemari masyarakat Indonesia. Penonton menari dengan gembira karena alunan musik dangdut yang merdu, dan ada juga yang sering menari bersama penyanyi (penyanyi dangdut) dan bernyanyi dengan uang yang mereka miliki. Namun hal ini tidak sesuai dengan presiden saat ini, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
ideo yang memperlihatkan Sonny Sandra, Kepala Desa Kurao Pagan, Kecamatan Nangalo, Kota Padang, Sumatera Barat, mencium dua penyanyi dan menari polos menjadi viral. Tentu saja masyarakat mengecam hal yang dilakukan Sonny ini karena ia seorang pegawai sipil dan melanggar haknya sebagai PNS (pegawai negeri sipil). Sonny yang baru menjabat menjadi Lurah Kurao Pagang selama empat tahun dikabarkan dicopot sementara dari jabatannya karena melanggar Pasal 3F Undang-Undang Pemerintahan No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Masyarakat dengan ancaman disiplin yang keras.