STARSUNLEASH – Seorang ibu di Depok bernama RAD (41) melakukan kesalahan dengan menjual putrinya seharga Rp 3.000.000 untuk melayani pria asal Mesir dengan T pertama yang harus dia bayar. Putus asa untuk melunasi utangnya, sang ibu malah menawarkan putrinya yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani T. Berdasarkan informasi yang diterima, RAD memaksa korban untuk melayani T sebanyak tiga kali dan terus berlanjut. dari tahun 2022 hingga saat ini. Atas perbuatannya, RAD terancam berbagai pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ibu dan anak perempuannya memiliki kepribadian yang mirip karena ketika mereka masih kecil, sang ibu mengasuh putrinya untuk mengajarinya bagaimana menjadi istri yang baik dan menjaga reputasi yang baik untuk menghindari insiden pelecehan yang mungkin terjadi di tempat yang berbeda.