https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Penggerebekan dilakukan oleh Bareskrim dan Bea Cukai di dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan (19/11/2023). Sejumlah orang yang diduga memakai obat keras juga ditangkap oleh polisi.

Dari tiga orang yang ditangkap polisi, satu diduga mengonsumsi Amtefamine, sejenis obat yang merangsang sistem saraf pusat yang mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan aktivitas mental dan mengurangi kelelahan dan kelelahan. Seorang artis yang terlibat dalam penggunaan narkoba tersebut, menurut Bareskrim dan Bea Cukai, tidak ditangkap karena memiliki resep dokter selama penggerebekan. Ekstasi dan minuman keras yang dikonsumsi di kafe tersebut semuanya disita oleh petugas.

“Ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga melanggar UU Kepabeanan.” Ucap Dinarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.