Star Sun Leash BERITA Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Mobil hingga Valas

Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Mobil hingga Valas

starsunleash.comJakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset berharga, termasuk 11 mobil mewah dan uang dalam bentuk valuta asing (valas).

Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Japto. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana dan aset yang terkait dengan Japto.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Japto. “Kami telah mengumpulkan bukti-bukti awal yang cukup kuat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan memastikan bahwa aset yang diduga hasil korupsi dapat disita,” ujar Firli dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, KPK menyita 11 mobil mewah yang terparkir di garasi rumah Japto. Mobil-mobil tersebut termasuk merek-merek ternama seperti Ferrari, Lamborghini, dan Rolls-Royce. Selain itu, KPK juga menyita uang dalam bentuk valas senilai ratusan ribu dolar Amerika Serikat dan euro.

Firli menjelaskan bahwa penyitaan aset ini dilakukan untuk mencegah adanya upaya penggelapan atau penyembunyian aset yang diduga hasil korupsi. “Penyitaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut tidak dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai,” katanya.

KPK juga telah memeriksa beberapa saksi yang terkait dengan Japto, termasuk anggota keluarga dan staf pribadi. “Kami akan terus mendalami keterangan dari para saksi dan menganalisis bukti-bukti yang telah kami kumpulkan. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar Firli.

Penggeledahan dan penyitaan aset ini menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan kalangan politik. Beberapa pihak mengapresiasi langkah KPK dalam memberantas korupsi, sementara yang lain mengkhawatirkan adanya politisasi dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery, mengapresiasi langkah KPK. “Ini adalah bukti bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi, termasuk yang melibatkan tokoh-tokoh besar. Kami mendukung penuh langkah KPK dan berharap kasus ini segera diungkap secara tuntas,” ujarnya.

Namun, pengacara Japto, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan pembelaan dan membuktikan bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah. “Kami akan membuktikan bahwa semua aset yang disita adalah milik klien kami yang diperoleh secara legal. Kami akan bekerja sama dengan KPK dan membuktikan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam kasus ini,” kata Hotman.

Langkah KPK ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, terlepas dari status dan kedudukan seseorang. Dengan penyitaan aset dan pengumpulan bukti yang kuat, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diproses secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Related Post