starsunleash.com – Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang, memiliki potensi besar dalam produksi garam. Namun, selama ini Indonesia masih mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana menghentikan impor garam dan mengembangkan lahan garam seluas 500 hektare di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Indonesia mengonsumsi sekitar 4,2 juta ton garam per tahun untuk keperluan industri dan konsumsi publik. Namun, produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga Indonesia masih mengimpor garam dari negara-negara seperti Australia, India, dan Jerman. Pada tahun 2018, pemerintah telah berupaya mengembangkan 40.000 hektare lahan garam baru di Indonesia timur, termasuk di NTT dan beberapa pulau di sekitar Ambon, Maluku.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Untuk mencapai target ini, KKP fokus pada peningkatan produksi garam di beberapa daerah potensial, termasuk NTT dan Kulon Progo, Yogyakarta8. NTT dipilih karena memiliki garis pantai yang mirip dengan Darwin, Australia, yang dikenal sebagai salah satu penghasil garam berkualitas tinggi.
KKP telah merencanakan beberapa strategi untuk meningkatkan produksi garam di NTT. Salah satunya adalah dengan membangun infrastruktur yang memadai dan menggunakan teknologi pengolahan garam yang lebih baik. Selain itu, KKP juga berupaya meningkatkan kualitas garam yang dihasilkan untuk memastikan bahwa garam industri tidak mencemari pasar garam konsumsi.
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan lahan garam di NTT juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah perubahan iklim yang dapat mempengaruhi produksi garam. Namun, dengan dukungan teknologi dan infrastruktur yang memadai, tantangan ini dapat diatasi. Selain itu, pengembangan lahan garam di NTT juga dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan.
Rencana pemerintah Indonesia untuk menghentikan impor garam dan mengembangkan lahan garam seluas 500 hektare di NTT merupakan langkah strategis menuju swasembada garam. Dengan dukungan teknologi, infrastruktur, dan komitmen pemerintah, Indonesia diharapkan dapat mencapai swasembada garam pada tahun 2027. Langkah ini tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada impor garam, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal di NTT.