starsunleash.com – Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, telah menyampaikan permintaan resmi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelesaikan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian Djajadi, terhadap seorang wartawan. Insiden ini bermula ketika seorang jurnalis melaporkan dugaan praktik pungutan liar dalam pembuatan SIM yang melibatkan aparat kepolisian setempat.
Dugaan intimidasi muncul setelah wartawan yang memberitakan kasus tersebut mengalami tekanan dari pihak kepolisian. Tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan sangat disayangkan oleh banyak pihak, termasuk anggota DPR dan organisasi pers2. Intimidasi terhadap jurnalis ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan kebebasan pers di Indonesia tetapi juga mempengaruhi persepsi publik terhadap aparat penegak hukum.
Ahmad Sahroni, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, mendesak agar Polri segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Dia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian serta memastikan bahwa tindakan intimidasi semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Sahroni juga meminta agar ada penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan tersebut dan memberikan keadilan bagi pihak yang terlibat.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan setiap bentuk ancaman terhadapnya perlu ditangani dengan serius. Selain itu, insiden ini juga mempengaruhi citra Polri, yang diharapkan tetap menjadi lembaga yang melindungi dan melayani masyarakat dengan adil dan transparan.
Berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers, telah menyatakan keprihatinan mereka terhadap dugaan intimidasi ini. Mereka menuntut agar ada langkah konkret untuk melindungi jurnalis dan menjamin kebebasan pers di Indonesia. Reaksi publik juga cenderung mendukung kebebasan pers dan menuntut akuntabilitas dari aparat kepolisian.
Kasus dugaan intimidasi wartawan oleh Kapolda Sulsel ini menyoroti pentingnya menjaga kebebasan pers dan integritas lembaga penegak hukum. Dengan adanya desakan dari Komisi III DPR, diharapkan Polri dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.