Star Sun Leash BERITA Kendaraan Pelat Non-DK Dilarang Masuk Bali Saat Nataru, Malah Bikin Rakyat Sulit

Kendaraan Pelat Non-DK Dilarang Masuk Bali Saat Nataru, Malah Bikin Rakyat Sulit

starsunleash.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui DPRD Bali telah mengusulkan larangan bagi kendaraan berpelat non-DK (non-Daerah Khusus) untuk masuk ke Pulau Dewata selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan mendukung pariwisata lokal. Namun, kebijakan ini justru membuat warga Bali kesulitan, terutama mereka yang ingin bepergian ke luar pulau.

Kebijakan ini diusulkan oleh DPRD Bali sebagai respons terhadap kepadatan lalu lintas yang terjadi selama periode Nataru di tahun-tahun sebelumnya. Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali, I Made Rai Ridartha, kendaraan berpelat non-DK sering kali menyumbang angka kemacetan di Bali, terutama di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Dengan larangan ini, diharapkan kemacetan dapat dikurangi dan pariwisata lokal dapat lebih berkembang.

Namun, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada wisatawan dari luar Bali, tetapi juga membuat warga Bali sendiri kesulitan. MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) menilai bahwa larangan ini juga bisa mempersulit warga Bali yang ingin melakukan perjalanan ke luar pulau. Mereka yang memiliki kendaraan berpelat DK akan kesulitan untuk bepergian, karena kendaraan mereka tidak diizinkan untuk keluar dari Bali selama periode Nataru.

Reaksi masyarakat terhadap kebijakan ini cukup beragam. Beberapa mendukung kebijakan ini karena dianggap dapat mengurangi kemacetan dan mendukung pariwisata lokal. Namun, banyak juga yang mengeluhkan kesulitan yang ditimbulkan, terutama bagi mereka yang memiliki urusan penting di luar pulau. Beberapa warga bahkan menganggap kebijakan ini tidak adil karena membatasi mobilitas mereka.

Kebijakan larangan kendaraan berpelat non-DK masuk Bali selama Nataru memang memiliki tujuan yang baik, yaitu mengurangi kemacetan dan mendukung pariwisata lokal. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dampak negatif bagi warga Bali yang ingin bepergian ke luar pulau. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara upaya mengurangi kemacetan dan memastikan mobilitas warga tetap terjaga. Pemerintah perlu mempertimbangkan solusi alternatif yang dapat mengatasi kemacetan tanpa membatasi mobilitas warga.

Related Post