https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Di salah satu media sosial, viral video yang memperlihatkan seorang pria bernama Lukman dari Sumatera Utara, yang menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi warga Palestina dan WNI yang berada di kota Gaza.

Lukman mengunggah video di mana dia mendukung serangan Israel ke RS Indonesia dan mengatakan bahwa warga Palestina lebih baik mati bunuh diri daripada dibunuh oleh Israel. Banyak orang mengecam pernyataan Lukman, dan mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk penangkapan. Lukman saat ini ditahan di Polda Sumatera Utara dengan tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Hari ini kami telah mengamankan dan menahan yang bersangkutan di Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kini juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti HP maupun akun dari sosial media yang dia pakai.” Ucap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.