Star Sun Leash BERITA Kronologi Pelarian 2 Buron Penembakan di Bogor Berakhir di Bali

Kronologi Pelarian 2 Buron Penembakan di Bogor Berakhir di Bali

starsunleash.comPelarian dua orang pria yang menjadi buron dalam kasus penembakan maut di Pasar Mawar, Kota Bogor, akhirnya berakhir di Bali. Dua pelaku yang dikenal dengan inisial YF dan HA ini ditangkap setelah melarikan diri selama beberapa waktu. Berikut adalah kronologi lengkap penangkapan mereka.

Kejadian penembakan di Pasar Mawar, Kota Bogor, terjadi beberapa waktu lalu dan menewaskan seorang pria berinisial TH. Setelah kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Namun, dua di antaranya, yaitu YF alias Dede dan HA, berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.

Setelah insiden penembakan, kedua tersangka langsung melarikan diri ke Bali. Mereka terbang ke Bali dengan penerbangan pukul 10 pagi pada hari yang sama dengan kejadian tersebut. Polisi juga telah melakukan pencekalan terhadap mereka untuk mencegah pelarian ke luar negeri.

Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua buron tersebut di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian selama dua hari di lokasi tersebut.

Polisi melakukan operasi penangkapan dengan sangat hati-hati untuk menghindari adanya perlawanan dari kedua pelaku. Mereka berhasil ditangkap tanpa insiden yang berarti. Kedua pelaku tidak berkutik saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah penangkapan, polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam pelarian kedua tersangka. Polisi juga menyelidiki apakah ada jaringan yang membantu mereka selama pelarian di Bali.

Penangkapan kedua buron penembakan di Pasar Mawar, Kota Bogor, yang berakhir di Bali menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam penegakan hukum. Dengan penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Related Post