STARSUNLEASH – Keluarga Sutrisno (65), pensiunan PNS Kota Mojokerto, yang meninggal setelah dianiaya putri kandungnya, SNA (35), telah mencabut laporan kasus pelecehan tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis (7/12/2023).
Ini terjadi di Persawahan Desa Siabalabal III, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Korban sedang berteduh di sebuah gubuk saat hujan turun. Menurut Ipda Barensius Gultom, Humas Polres Taput, korban dan anaknya menanam padi di sekitar lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, bukit di atas gubuk longsor, menimbun korban.
“Alasan pencabutan laporannya karena pelaku merupakan saudara kandung dan merasa kasihan. Ini merupakan musibah mereka. Pelaku juga mengalami sakit jiwa sejak zaman SMP hingga melakukan pembunuhan.” Ucap Bambang.