Star Sun Leash BERITA PDIP Pecat Jokowi dan Gibran Pasca Pilkada 2024: Ini Alasannya

PDIP Pecat Jokowi dan Gibran Pasca Pilkada 2024: Ini Alasannya

pdip-pecat-jokowi-dan-gibran-pasca-pilkada-2024-ini-alasannya

starsunleash – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai sbobet. Pengumuman ini dilakukan di hadapan seluruh jajaran PDI Perjuangan se-Indonesia pada Senin (16/12/2024).

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, membacakan surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Surat keputusan tersebut bernomor Surat Keputusan No. 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Jokowi, No. 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran, dan No. 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby. Selain ketiga tokoh tersebut, 27 kader PDIP lainnya juga menerima sanksi serupa.

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menjelaskan bahwa pemecatan ini dilakukan setelah semua kontestasi politik selesai untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat. “Kami memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Deddy menambahkan bahwa PDIP ingin fokus dan konsentrasi menghadapi Pilkada 2024 sebagai agenda politik nasional. Setelah Pilkada selesai, barulah partai mengumpulkan pimpinan dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai. “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dalam surat keputusan pemecatan, Jokowi dinyatakan telah melanggar AD/ART Partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai dengan melawan terang-terangan keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024. Jokowi juga diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap sebagai awal rusaknya demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Gibran dan Bobby juga dinyatakan melanggar AD/ART Partai tahun 2019 serta kode etik dan disiplin partai dengan tidak mematuhi keputusan DPP partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keduanya mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) yang dianggap sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

Komarudin Watubun menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. “Mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai Se-Indonesia,” kata Komarudin dalam keterangan video, Senin (16/12).

Dengan pemecatan ini, Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Keputusan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya surat keputusan tersebut.

Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby dari PDIP dilakukan setelah semua kontestasi politik selesai untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden dan fokus pada evaluasi kader-kader partai yang melanggar aturan. Pelanggaran etik dan disiplin partai yang dilakukan ketiganya menjadi alasan utama pemecatan ini.

Related Post

starsunleash.com

Operasi Kejahatan Finansial Terbongkar: Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta BaratOperasi Kejahatan Finansial Terbongkar: Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

starsunleash.com – Polisi di Jakarta Barat telah berhasil menggagalkan upaya peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di area Srengseng Raya. Uang tersebut, yang ditemukan dalam pecahan Rp 100 ribu,