starsunleash – Pada awal April 2025, Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar jembatan bambu di Pantai Carita. Langkah ini mengakhiri praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini merugikan wisatawan dan masyarakat setempat.
Beberapa oknum memanfaatkan jembatan bambu yang indah ini untuk menarik pungutan tidak resmi dari para pengunjung. Wisatawan yang ingin menikmati pemandangan laut harus membayar biaya masuk yang tidak sesuai dengan peraturan resmi.
Setelah menerima banyak laporan dari masyarakat dan wisatawan, Polda Banten segera melakukan penyelidikan mendalam. Polisi mengumpulkan bukti dan memantau aktivitas di sekitar jembatan. Mereka menemukan bahwa praktik pungli ini terorganisir dengan melibatkan beberapa pihak.
Pada hari pembongkaran, aparat kepolisian dan pemerintah daerah turun langsung ke lokasi. Mereka membongkar jembatan bambu tersebut untuk memastikan praktik pungli tidak terulang. Warga dan wisatawan menyambut baik tindakan tegas ini.
Dengan pembongkaran ini, wisatawan kini dapat menikmati Pantai Carita tanpa harus membayar pungutan liar. Tindakan ini juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah wisata.
Masyarakat dan wisatawan mengapresiasi langkah tegas Polda Banten. Mereka berharap tindakan ini menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Warga siap mendukung pemerintah dalam menjaga fasilitas publik agar bebas dari pungli.
Pembongkaran jembatan bambu di Pantai Carita menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga keadilan dan kenyamanan bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan fasilitas publik untuk keuntungan pribadi.