https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Pada hari Rabu, 29 November 2023, seorang pria berusia 30 tahun bernama Dodi Frans Makani ditangkap atas tuduhan pencurian 18 pasang sepatu di sebuah kontrakan di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menangkap pelaku dua jam setelah mereka ingin menyerahkan barang curian.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, penyelidikan patroli siber dimulai setelah korban melapor ke polisi untuk mengetahui barang milik korban dan identitas pelaku. Polisi menemukan akun pelaku yang menjual barang curiannya di salah satu grup sosial media setelah beberapa pengamatan.

Pihak Kepolisian lalu menyamar sebagai pembeli sampai transaksi diselesaikan dengan sistem cash on delivery (COD). Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Kantor Polisi Kabupaten Pasanggrahan untuk dimintai keterangan. Diakui bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut selama dua tahun sebelumnya. Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan berdasarkan Pasal 362 KUHP.