starsunleash.com – Pada Sabtu, 10 November 2024, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka yang ditangkap berinisial MN dan DM, dan mereka dikenal sebagai bagian dari jaringan mafia yang menyediakan akses ke situs judi online ilegal.
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia. Penyelidikan tersebut menemukan adanya kolusi antara beberapa pegawai Komdigi dengan pengelola situs judi online untuk memastikan bahwa situs-situs tersebut tetap aktif dan dapat diakses oleh masyarakat.
MN dan DM ditangkap setelah polisi mengamati aktivitas mereka selama beberapa waktu. Mereka diduga menerima imbalan dari pengelola situs judi online untuk memastikan bahwa situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Komdigi. Penangkapan ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah kedua tersangka diketahui kabur ke luar negeri untuk menghindari penangkapan.
MN dan DM memiliki peran penting dalam jaringan mafia ini. MN diduga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan komunikasi antara pegawai Komdigi dan pengelola situs judi online, sementara DM bertugas untuk memastikan bahwa situs-situs tersebut tetap aktif dengan cara mengelabui sistem pemblokiran yang ada. Keduanya dikenal sebagai pemain kunci dalam jaringan ini dan telah menerima imbalan yang cukup besar dari aktivitas ilegal mereka.
Penangkapan ini menimbulkan reaksi positif dari masyarakat yang telah lama menuntut tindakan keras terhadap aktivitas judi online. Masyarakat mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menangkap tersangka-tertersangka dan berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku-pelaku lainnya. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini dan menyita semua aset hasil kejahatan yang akan dikembalikan ke negara.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Polda Metro Jaya berencana untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas judi online. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Komdigi untuk memperkuat sistem pemblokiran situs judi online dan memastikan bahwa tidak ada lagi kolusi antara pegawai pemerintah dengan pengelola situs judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
Penangkapan dua tersangka mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi merupakan langkah positif dalam upaya memberantas aktivitas judi online di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari aktivitas ilegal.