Star Sun Leash HOME Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Pria Penjual Bakwan

Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Pria Penjual Bakwan

https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Di Jalan Persawahan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, pada hari Kamis 30 November 2023, Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo menangkap dua pria, Budi (36) dan Rudi (25), atas dugaan pembacokan terhadap Zainurrahman (32), seorang penjual bakwan.

Menurut AKP Momon Suwito, Kasatreskrim Polres Situbondo, Budi (36), pelaku pembacokan terhadap korban sebelumnya, pernah dijatuhi hukuman atas kasus penganiayaan sebelumnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan bertindak tegas dan tidak memberikan restoratif justice kepada pelaku. Akibat kejadian tersebut, kedua pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara berdasarkan pasal 354 KUHP. Kedua orang tersebut kini ditahan di Mapolres Situbondo selama 20 hari ke depan.

“Kedua pelaku sempat kabur ke luar kota, namun akhirnya ditangkap oleh pihak kami. Korban juga mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang dirawat di RS terdekat. Salah satu dari kedua pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.” Ucap Momon.

Related Post

Menjelajahi Keunikan Kuliner Palu: Lima Hidangan Khas Sulawesi Tengah yang MemikatMenjelajahi Keunikan Kuliner Palu: Lima Hidangan Khas Sulawesi Tengah yang Memikat

STARSUNLEASH – Sulawesi Tengah, dengan Palu sebagai ibu kotanya, menawarkan kekayaan kuliner yang menggabungkan rasa laut dan gunung. Dapur Sulawesi Tengah dipengaruhi oleh bumbu rempah yang kaya dan teknik memasak tradisional yang