https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Di kawasan Jalan Trans Barelang, Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada tanggal 11 Desember 2023, warga setempat terkejut dengan penemuan sisa-sisa manusia, khususnya sebuah tengkorak yang diduga milik seorang perempuan berumur sekitar 35 tahun.

Warga yang menemukan tengkorak tersebut segera melapor ke Polsek Bulang, dan kepolisian setempat, bersama Satreskrim Polresta Balerang, mengambil alih penyelidikan. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengungkapkan temuan mereka pada hari yang sama, “Berdasarkan hasil otopsi, kami memastikan tengkorak ini milik seorang wanita berinisial F, yang berumur 35 tahun.”

Melalui penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian pada tanggal 16 Desember 2023 mengungkapkan bahwa wanita yang identitasnya telah diketahui sebagai Fitriyani, ditemukan telah menjadi korban pembunuhan oleh pasangannya sendiri.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Fitriyani dilaporkan menghilang sejak hampir setahun sebelumnya. Terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah Zulhenwan yang juga dikenal dengan nama Yuspri. Motif pembunuhan diduga karena Fitriyani hamil, buah dari hubungan yang tidak sah antara dirinya dan Yuspri.

Kompol Budi Hartono menceritakan kronologi pembunuhan tersebut. Pada periode Agustus hingga September 2022, Fitriyani berangkat ke Batam untuk bertemu dengan Yuspri di pelabuhan Sekupang, meski mengetahui bahwa Yuspri sudah memiliki istri. Fitriyani, yang tiba di Batam dengan kondisi hamil, diketahui telah mengonsumsi obat aborsi sebelum berjumpa dengan Yuspri.

Saat mereka berdua mengunjungi kawasan Barelang, Fitriyani mulai merasa sakit dan mengalami kontraksi. Yuspri, dalam keadaan panik, membawa Fitriyani ke sebuah kebun di samping jalan. Di sana, Fitriyani yang kondisinya semakin memburuk, menjadi korban pembunuhan Yuspri yang tega mencekiknya dengan selendang sampai tak bernapas lagi.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, Yuspri meninggalkan lokasi tanpa membawa barang milik Fitriyani. Selama lebih dari satu tahun, jasad Fitriyani yang ditinggalkan Yuspri berubah menjadi tengkorak.

Keluarga Fitriyani, yang telah kehilangan kontak dengannya selama lebih dari satu tahun, menyatakan bahwa Fitriyani pergi dari rumahnya di Kabupaten Karimun untuk bekerja di Batam pada tahun 2022. Sejak itu, mereka tidak pernah mendengar kabar dari Fitriyani lagi. Jasman, salah satu kerabat Fitriyani, mengatakan, “Ia berangkat ke Batam untuk mencari pekerjaan di tahun 2022 dan setelah itu tidak ada lagi komunikasi dengan keluarga.”

Berhasil mengumpulkan bukti dan saksi, polisi akhirnya menangkap Yuspri dan saat ini telah ditahan oleh Satreskrim Polres Barelang di Kecamatan Sagulung, Batam.

AKP Tigor Sibadari dari Polresta Barelang menambahkan, “Kami telah mengamankan terduga pelaku di Polresta Barelang pada hari Jumat, 15 Desember 2023.”