STARSUNLEASH – Pada tanggal 18 November 2023, penegak hukum berhasil membongkar penyelundupan 11,3 kilogram ganja di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, yang diduga sedang dikirim ke Jakarta melalui salah satu ekspedisi. Pihak kepolisian sekarang mengetahui bahwa individu yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut adalah seorang tahanan yang saat ini berada di penjara.
Pada awalnya, kasus ini diungkapkan karena petugas ekspedisi merasa curiga dan memperhatikan paket yang dikirim oleh dua pelaku, Sofyan (30) dan Lucky Arya Defra (25) dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku mengatakan bahwa narkoba itu milik seorang tahanan di salah satu penjara di Sumbar.
“Pelaku ini disuruh oleh seorang napi yang berada di salah satu lapas di Sumbar, untuk mengambil barang itu ke seorang pria yang dia percayai. Namun pria itu saat kami grebek sudah tidak ada. Identitas pemilik barang ini sudah kami ketahui, namun saat ini kami masih mendalami terlebih dahulu situasinya.” Ucap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.