https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Pihak kepolisian Jakarta Utara mengumumkan pada Kamis (14/12/2023) bahwa mereka menemukan mayat yang sudah membusuk di salah satu rumah di wilayah Koja.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa korban adalah Hamka Rusdi (50) dan Abid Qushayyi (10), yang berusia 10 bulan. Penyidik menyimpulkan bahwa sakit adalah penyebab kematian kedua korban.

“Bisa kita simpulkan bahwa kematian dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

“Ada kerusakan jaringan yang mengalami luka di bagian pelipis, tapi tidak mengakibatkan luka yang signifikan terhadap kematian. Tengkoraknya juga masih utuh sehingga penyebab kematiannya dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin karena daya tahan tubuh si anak yang tidak mencukupi,” ujarnya.

Tidak ada orang lain di lokasi kejadian, menurut rekaman CCTV rumah tersebut. Polisi akhirnya menemukan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian di Koja, dan mereka segera menghentikan penyelidikan.

“Kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini. Berikutnya kita nyatakan untuk menutup penyelidikan dan menyimpulkan bahwa kematian kedua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit.”