https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Pada hari Senin, 4 Desember 2023, Supri (49), seorang pria yang menikah dan menganiaya istri sirinya, Nurlaela (34), hingga menderita kebutaan, berhasil ditangkap oleh polisi.

Menurut Kombes Jojo Sutarjo, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Supri telah menjadi buronan sejak Selasa, 28 November 2023, dan berhasil ditangkap hari ini dalam kondisi tewas. Sampai saat ini, polisi masih berusaha menemukan penyebab kematian korban dan alasan pelaku menganiaya korban. Setelah ditemukan pada hari Senin, 4 Desember 2023, jenazah Supri telah dibawa ke RS Bhayangkara Bangka Belitung untuk diautopsi sebelum dimakamkan.

“Iya benar dalam foto itu dipastikan itu DPO Supri. Untuk kronologi penangkapan segera diupdate nanti. Press release kita satu pintu dari Kabid Humas Polda Babel (Kombes Jojo Sutarjo).” Ucap Jojo Sutarjo.