https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama RF (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap pada hari Selasa karena mencuri handphone (HP) di sebuah mall.

RF melakukan tindakannya di sekitar kerumunan besar orang. Diketahui bahwa korban sedang menunggu untuk membeli roti di Mall Panakkukang. Melihat hal itu, pelaku memanfaatkan situasi dan mencopet HP korban dari dalam tasnya. Namun, orang-orang yang dekat dengan korban mengetahuinya dan mulai menangkap korban untuk dibawa ke polisi. Setelah interogasi, RF menyatakan bahwa dia melakukan hal tersebut demi anak dan suaminya karena dia terlilit hutang.

“Alasannya adalah faktor ekonomi keluarga, dia punya anak, dia juga punya suami namun tidak mempunyai pekerjaan tetap. Pelaku melakukan aksinya tersebut dengan dua rekan wanitanya. Saat ini, dua rekannya masih dalam tahap pencarian.” Ucap Kasat Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.