starsunleash.com – Pada awal Februari 2025, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, membantah kabar yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihapus. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS merupakan tunjangan tambahan yang diberikan setiap tahun. Gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-14 dicairkan menjelang Hari Raya Idul Adha. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada PNS dan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan hari besar keagamaan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kabar tentang penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 adalah tidak benar. “Saya ingin menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS akan tetap dicairkan. Insyaallah, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya.
Proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Mei 2025, sementara gaji ke-14 akan dicairkan pada bulan Juli 2025. “Kami sedang mempersiapkan semua dokumen dan proses administrasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi PNS. Tunjangan ini tidak hanya membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan hari besar keagamaan, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja mereka. “Gaji ke-13 dan ke-14 ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada PNS yang telah bekerja keras untuk negara. Kami berharap tunjangan ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Sri Mulyani.
Pernyataan Sri Mulyani ini disambut baik oleh para PNS Medusa88 di seluruh Indonesia. Banyak PNS yang mengaku lega dan senang mendengar kabar bahwa gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap dicairkan. “Saya sangat senang mendengar kabar ini. Gaji ke-13 dan ke-14 sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama saat perayaan hari besar keagamaan,” ujar seorang PNS di Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membantah kabar tentang penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS. Pemerintah berkomitmen untuk tetap mencairkan tunjangan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Proses pencairan akan dilakukan pada bulan Mei dan Juli 2025, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan motivasi kerja PNS. Dengan demikian, PNS dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka untuk negara.