Olah TKP: Pensiunan TNI Tewas, Polisi Ukur Kecepatan Mobil Sebelum Nyebur

starsunleash.comPada tanggal 10 Januari 2025, masyarakat dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pensiunan jenderal TNI, Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan, yang mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara. Penemuan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai penyebab kematian yang melibatkan sosok mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Salah satu fokus penyelidikan adalah mengukur kecepatan mobil yang dikemudikan Hendrawan sebelum terjun ke laut.

Mayat Hendrawan Ostevan pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang melaut di perairan Marunda. Nelayan tersebut melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan evakuasi dan identifikasi. Dari hasil identifikasi awal, ditemukan kartu tanda anggota BIN dan TNI di tubuh korban, yang memastikan identitasnya sebagai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya rekaman CCTV di Dermaga KCN Marunda. Dalam rekaman tersebut, tampak mobil Toyota Vios yang dikemudikan oleh Hendrawan memasuki dermaga pada pukul 00.35 WIB. Mobil itu melaju hingga mencapai ujung dermaga Kade 07-08 sebelum akhirnya terjatuh ke dalam laut.

Untuk menentukan kecepatan mobil sebelum terjun ke laut, polisi menggunakan beberapa metode forensik. Salah satunya adalah menganalisis rekaman CCTV dan menghitung jarak yang ditempuh oleh mobil dalam waktu tertentu. Selain itu, polisi juga memeriksa bekas ban dan tanda-tanda lain di lokasi kejadian yang dapat memberikan petunjuk tentang kecepatan mobil sebelum kecelakaan.

Dari hasil analisis, polisi menemukan bahwa mobil Hendrawan melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi sebelum terjun ke laut. Kecepatan ini diperkirakan mencapai lebih dari 60 km/jam, yang cukup untuk membuat mobil tersebut terjun ke laut setelah mencapai ujung dermaga. Namun, polisi masih belum dapat memastikan apakah kecelakaan ini disebabkan oleh faktor manusia, teknis, atau ada motif lain yang lebih rumit.

Penyelidikan masih berlanjut dengan fokus pada analisis rekaman CCTV dan temuan di TKP untuk mengungkap fakta terkait kematian Hendrawan Ostevan. Polisi juga berkoordinasi dengan TNI dan BIN guna mempercepat proses penyelidikan dan memastikan setiap kemungkinan yang ada dapat terungkap. Dalam waktu dekat, polisi berharap dapat mengumpulkan lebih banyak bukti yang akan mengarah pada penyebab pasti dari peristiwa tragis ini.

Penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di perairan Marunda menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi. Dengan menggunakan metode forensik yang canggih, polisi berhasil mengukur kecepatan mobil sebelum terjun ke laut dan menemukan bahwa mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Semoga penyelidikan ini dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis ini.

Diduga Pembunuhan, Pria Di Pemalang Tewas Di Rumahnya Dengan Berceceran Darah Di Lantai Dan Dinding

STARSUNLEASH – Seorang pria berusia 60 tahun bernama Mohammad Aldar ditemukan tewas pada hari Selasa, 28 November 2023, dengan darah berceceran di lantai dan dinding rumahnya di Jalan Merpati RT 02 RW 21, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Korban pertama kali ditemukan tertelungkup dengan darah berceceran di lantai dan tembok rumahnya, menurut beberapa saksi. Toto mengatakan bahwa korban tinggal di rumah tersebut sendiri karena ada masalah dalam keluarga dengan istri dan anaknya. Orang-orang di sekitar korban masih melihatnya santai di lantai dua rumahnya pada pukul 02.00 WIB, menunjukkan bahwa korban dibunuh karena perampokan di rumahnya. Kabar tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang masih melakukan penyelidikan tentang kematian Mohammad Aldar.

“Banyak kabar yang beredar bahwa korban dibunuh oleh perampok yang masuk kerumahnya. Kami masih melakukan olah TKP lebih detail tentang kematian korban karena masih banyak sesuatu janggal yang terjadi. Tunggu saja laporan lebih lanjut.” Ucap Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.