starsunleash.com – Dalam peristiwa yang mencoreng kota Semarang, seorang penjual bakso berusia 23 tahun, Yadi, telah ditangkap karena dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun. Tindakan kriminal ini dilaporkan terjadi pada malam hari di tempat tinggal korban.
Asal Usul Terduga Pelaku dan Korban
Yadi yang berasal dari Demak, dan korban dari Sompok, Kota Semarang, keduanya bekerja bersama dan tinggal di lokasi yang sama. Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 21 April 2024, ketika korban sedang beristirahat di mes mereka.
Detail Kejadian Menurut Pengakuan dan Investigasi Polisi
Ketika diinterogasi oleh kepolisian, Yadi mengakui perbuatannya, mengklaim dirinya terdorong oleh nafsu saat melihat korban tertidur. Meskipun korban melakukan perlawanan, Yadi tetap melanjutkan aksinya. Penjelasan lebih lanjut tentang jalannya kejadian diberikan oleh AKP Agus Tri, Kanit PPA Polrestabes Semarang, yang menuturkan bagaimana pelaku menyerang korban dari belakang dan memaksanya.
Efek Trauma dan Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memperhatikan perubahan perilaku yang mencurigakan. Setelah ditanya, korban mengungkapkan kejadian yang menimpanya, yang kemudian dilaporkan oleh ibunya kepada pihak kepolisian.
Prosedur Hukum dan Konsekuensi bagi Pelaku
Dengan cepat, polisi mengambil tindakan dengan menangkap Yadi di tempat kerjanya. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, Yadi sekarang menghadapi kemungkinan hukuman penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.