https://starsunleash.com/

Seorang pria bernama AY (25) dari Depok, Sleman, ditangkap pada Rabu (29/11/2023) karena menganiaya anak-anak muda di Malioboro, Yogyakarta.

Menurut Ipda Sri Devi, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, pencabulan yang dilakukan AY terhadap salah satu wisatawan asal Jakarta terjadi dengan menggesekkan alat kelamin pelaku ke korban saat berada di Yogyakarta. Setelah dihajar oleh massa sebelum dibawa ke Mapolres Yogyakarta, pelaku dijaga oleh ayah korban agar tidak terjadi hal yang lebih buruk.

“Korban diketahui masih dibawah umur. TKP di halaman depan toko batik di wilayah Ngupasan, Gondomanan, Yogya, pada Sabtu 30 November 2023 sekitar pukul 4 sore.” Ucap Sri Devi.