Star Sun Leash BERITA Yasonna Laoly: Tidak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku oleh KPK

Yasonna Laoly: Tidak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku oleh KPK

starsunleash.com – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. Pemeriksaan ini berlangsung selama tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Setelah selesai diperiksa, Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya tidak ditanya oleh penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku. “Tidak, tidak ada (pertanyaan soal keberadaan Harun),” ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK125. Ia juga menambahkan bahwa selama pemeriksaan, penyidik hanya menanyakan tentang perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku saat resmi dijadikan tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Yasonna merespons dengan adanya perjalanan Harun Masiku ke Singapura pada Januari 2020 lalu yang sempat ramai diperbincangkan publik. “Kan itu dia keluar tanggal 7, masuk tanggal 6, dan baru belakangan keluar pencekalan, itu aja enggak ada, paling turunan-turunan yang memfollow up,” kata Yasonna usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Setelah pemeriksaan, Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang yang ia ambil berbeda dengan saksi lainnya karena adanya demo dari tiga kelompok masyarakat di depan Gedung Merah Putih KPK. Sehingga, pintu depan Lembaga Antirasuah ditutup. Yasonna diberikan jalur keluar lewat pintu belakang, tepatnya lewat jalur Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Yasonna mengaku bahwa penyidik KPK tidak menanyakan perihal keberadaan Harun Masiku kepada dirinya. “Tidak, tidak ada (pertanyaan soal keberadaan Harun),” ujar Yasonna di Gedung KPK9. Ia juga menyebutkan bahwa Harun Masiku tercatat tanggal 7 Januari 2020 sudah masuk ke dalam Indonesia, sebelumnya tercatat Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, KPK kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka kasus korupsi suap PAW 2019-2024 anggota DPR RI. Berdasarkan surat DPO yang diterbitkan, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda. Surat DPO ini merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020.

Yasonna Laoly, mantan Menkumham, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. Selama pemeriksaan, Yasonna mengaku tidak ditanya oleh penyidik KPK terkait keberadaan Harun Masiku. Penyidik hanya menanyakan tentang perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku saat resmi dijadikan tersangka. Yasonna juga merespons dengan adanya perjalanan Harun Masiku ke Singapura pada Januari 2020 lalu yang sempat ramai diperbincangkan publik. KPK kembali menerbitkan DPO untuk Harun Masiku, yang menunjukkan bahwa buronan tersebut masih belum ditemukan.

Related Post