STARSUNLEASH – Pada hari Minggu, 19 November 2023, polisi Jembarana di Bali berhasil mencegah penyelundupan 19 ekor penyu hijau yang dilindungi negara. Setelah penelusuran, diketahui bahwa penyu tersebut akan dijual dengan harga tinggi kepada pedagang di luar negeri.
Kejadiannya diketahui oleh polisi pada Sabtu tengah malam ketika mereka memberhentikan mobil pick up yang dikemudikan oleh pelaku berinisial RBD (29) dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, saat melintasi jalan Desa Baluk, Kecamatan Negara. Korban mengakui bahwa penyu akan dikirim ke negara lain untuk dijual dan dibuat menjadi hidangan mewah. Polisi langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk melihat dan merawat penyu hijau tersebut.