STARSUNLEASH – Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu berusia 34 tahun, Adi Chandra Sanjaya, yang tinggal di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu, 25 November 2023, karena mencoba memakai sabu di kantornya.
Pengungkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat bahwa seseorang memakai sabu di kantor Panwaslu Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan. Di kantor pelaku, polisi menyelidiki mereka, menemukan alat isap sabu atau bong, korek gas, ponsel, dan plastik transparan yang diduga berisi satu paket narkoba jenis sabu. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku telah menggunakan narkoba.
“Berat sabunya belum ditimbang karena dilimpahkan langsung ke Satuan Narkoba (Polres Tapsel), mereka yang menimbang besok. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut.” Ucap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.