Polisi Temukan 5 Mayat Tanpa Identitas Saat Menggeledah Gedung Unpri Kota Medan

STARSUNLEASH – Di lantai 9 Universitas Prima Indonesia (Prima), yang terletak di Jalan Sampul, Kota Medan, pada hari Selasa, 12 Desember 2023, polisi menemukan lima mayat tanpa identitas.

Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasus Reskrim Polrestabes Medan, menyatakan bahwa mereka masih menunggu tanggapan dari kampus mengenai lima mayat tersebut. Sejauh ini, polisi telah mengumpulkan enam saksi, kamera CCTV, dan barang-barang korban di lokasi pembunuhan. Teuku juga menyatakan bahwa mereka akan mempercepat dan memaksimalkan proses penyelidikan pembunuhan yang menewaskan lima orang tersebut.

“Temuan sementara, ada 5 mayat yang kami temukan di lantai 15, diantaranya 4 mayat pria dan 1 mayat wanita. Sekarang kita berusaha maksimal untuk minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa berada dalam kampus.” Ucap Kompol Teuku.

Polisi Berhasil Mengungkap Sindikat Jual-Beli Ginjal, 1 Warga Medan Ditangkap

STARSUNLEASH – Pihak dari Kepolisian Sumatera Utara berhasil menemukan para pelaku dari sindikat penjualan ginjal manusia di Sumatera Utara. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama MM (25) dari Medan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

MM ditangkap pada pagi hari Sabtu (9/12/2023) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Akan tetapi, kerja sama antara Polda Sumut dan Mabes Polri serta Ditjen Imigrasi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MM, yang biasanya berfungsi sebagai perantara antara pembeli dan penjual ginjal. Menurut Kombes Sumaryono, Direktur Reskrimum Polda Sumut, operasi ginjal tersebut dilakukan di India, di mana salah satu komplotan MM yang berinisial EC juga berada di sana.

“Pada bulan-bulan sebelumnya dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan penjualan jual-beli ginjal tersebut berbasis di India. Otak sindikat tersebut ada tiga orang, salah satunya adalah warga medan yang sudah kami tangkap saat ini.” Ucap Sumaryono.

Panwaslu Di Paluta Ditangkap Setelah Ketahuan Hendak Nyabu Di Kantornya

STARSUNLEASH – Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu berusia 34 tahun, Adi Chandra Sanjaya, yang tinggal di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu, 25 November 2023, karena mencoba memakai sabu di kantornya.

Pengungkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat bahwa seseorang memakai sabu di kantor Panwaslu Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan. Di kantor pelaku, polisi menyelidiki mereka, menemukan alat isap sabu atau bong, korek gas, ponsel, dan plastik transparan yang diduga berisi satu paket narkoba jenis sabu. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku telah menggunakan narkoba.

“Berat sabunya belum ditimbang karena dilimpahkan langsung ke Satuan Narkoba (Polres Tapsel), mereka yang menimbang besok. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut.” Ucap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.

Polisi Berhasil Sita 50 Kilogram Sabu Yang Akan Diedar Di Jakarta

STARSUNLEASH – Di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Rabu (15/11/2023), polisi berhasil menghentikan perdagangan 50 kg narkoba yang seharusnya didistribusikan ke Jakarta. Operasi penangkapan dilakukan oleh Polres Asahan di bawah pimpinan AKBP Rocky H. Marpaung dan semua jajaran Polres Tanjung Balai di bawah pimpinan AKBP Ahmad Yusuf.

“Pada saat dilakukan penyergapan (kedua) tersangka berhasil melarikan diri, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Narkoba Polres Asahan dan pada hari minggu kita berhasil mengamankan satu orang tersangka AR di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Lanjut setelah interogasi, kita berhasil memburu pelaku kedua berinisial AGE dan berhasil menangkapnya di Provinsi Lampung.” Ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky.

Diketahui bahwa Metamfetamina, yang juga dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia yang sangat adiktif yang digunakan untuk gangguan hiperaktivitas, gangguan perhatian, atau narkolepsi yang parah. Namun, pengedar yang tidak bertanggung jawab juga memanfaatkannya sebagai narkolepsi. Saat ini, penggunaan sabu-sabu tanpa izin negara adalah ilegal dan dilarang di banyak negara yang melarang narkoba.

Berkat Penangkapan 3 Kurir Narkoba, Polda Sumut Mengumumkan Penemuan Ladang Ganja Terbesar Di Indonesia

STARSUNLEASH – Polda Sumatera Utara saat ini mengumumkan penemuan ladang ganja terbesar di Indonesia seluas 150 hektare dan tersebar di 18 lokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Informasi lokasi perkebunan ganja tersebut diketahui polisi dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat, usai kedapatan membawa ganja seberat 15 kg di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Diketahui Ganja merupakan bunga kering, batang, daun dan biji tanaman ganja dengan nama latin Cannabis sativa, Cannabis indica dan Cannabis roughralls, yang mengandung sekitar 120 zat yang disebut cannabinoid. Meski memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh, ganja juga termasuk jenis narkotika dan dinilai berbahaya. Karena iklim yang cocok dan banyaknya hutan, Sumatera menjadi salah satu tempat para petani ganja ilegal bercocok tanam.