Star Sun Leash HOME Jalin Kerja Sama, TikTok Investasikan Sekitar Rp 23,4 Triliun Ke GoTo

Jalin Kerja Sama, TikTok Investasikan Sekitar Rp 23,4 Triliun Ke GoTo

https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Pada hari Senin, 11 Desember 2023, platform resmi TikTok resmi bekerja sama dengan PT GoTo, yang merupakan singkatan dari Gojek Tokopedia, dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan dan ekspansi pasar.

Dalam kerja sama kedua perusahaan besar tersebut, TikTok dilaporkan akan menginvestasikan sekitar 1,5 miliar dolar AS, atau setara 23,4 triliun rupiah, dalam bentuk investasi. Dilaporkan bahwa PT Tokopedia akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengelola fitur belanja yang ada di aplikasi TikTok di Indonesia. Tujuan PT Tokopedia adalah untuk memastikan bahwa fitur ini dioptimalkan dengan baik dan mendukung operasi Tokopedia lainnya. Dengan pertumbuhan bisnis Tokopedia yang bekerja sama dengan TikTok, GoTo Financial dan layanan permintaan on-demand Gojek akan berdampak pada keberuntungan GoTo.

“Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo diharapkan dapat memperluas bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia.” Ditulis dalam salah satu siaran pres GoTo.

Related Post

Adab Pemberian dan Penerimaan Hadiah di Indonesia: Refleksi Kebudayaan dan Etika SosialAdab Pemberian dan Penerimaan Hadiah di Indonesia: Refleksi Kebudayaan dan Etika Sosial

STARSUNLEASH – Pemberian dan penerimaan hadiah merupakan bagian integral dari etika sosial dan budaya di Indonesia. Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, adab dalam bertukar hadiah tidak hanya mencerminkan rasa hormat

https://starsunleash.com/

Polisi Di Tangerang Selamat Dari Pembunuhan Oleh Teman SendiriPolisi Di Tangerang Selamat Dari Pembunuhan Oleh Teman Sendiri

STARSUNLEASH – Dalam undang-undang, pembunuhan diartikan sebagai kejahatan terhadap nyawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 KUHP (KUHP). Hakikat kejahatan ini adalah pembunuhan, yaitu pengambilan nyawa seseorang. Pembunuhan dapat disebabkan oleh alasan-alasan negatif seperti rasa iri, dengki, dendam dan faktor-faktor lain yang mendorong seseorang untuk melakukan pembunuhan. Baru-baru ini beredar kabar seorang polisi Direktorat Pengamanan Benda Penting (Ditpamobvit) Bripka TF Polda Metro Jaya nyaris