STARSUNLEASH – Komunisme merupakan sistem ideologi yang mengusung konsep masyarakat tanpa stratifikasi sosial dimana aset ekonomi dikelola oleh komunitas secara bersama-sama. Asas-asas ideologi ini dibangun atas dasar pemikiran Karl Marx dan Friedrich Engels pada era ke-19, yang kemudian disesuaikan dan diterapkan oleh berbagai pemimpin revolusi di berbagai belahan dunia.
Marxisme, yang merupakan dasar teoritis komunisme, menggambarkan komunisme sebagai fase terakhir dan ideal dari perkembangan sosioekonomi manusia yang dicapai melalui revolusi kelas pekerja, atau proletariat, yang meruntuhkan dominasi kelas kapitalis atau borjuis. Dalam visi masyarakat komunis yang sempurna, konsep negara sebagaimana yang dikenal saat ini akan lenyap, sebab negara dianggap sebagai alat penindasan. Sejalan dengan ini, setiap orang akan memberikan kontribusi sesuai kemampuan mereka dan mendapatkan pemenuhan kebutuhan dari kolektif masyarakat.
Bentuk-bentuk komunisme telah diimplementasikan di berbagai negara, termasuk Uni Soviet di era Vladimir Lenin dan Stalin, Cina di bawah kepemimpinan Mao Zedong, serta Kuba dengan Fidel Castro. Meski demikian, sering kali terjadi penyimpangan dari ideologi asli komunisme, yang menjadikan sejarah mencatat berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak-hak dasar manusia, dan kegagalan dalam manajemen ekonomi di negara-negara yang mencoba menerapkannya.
Komunisme di Indonesia sendiri merupakan topik yang sangat kontroversial dan memiliki sejarah yang rumit. Pada masa awal kemerdekaan, Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai dengan pengaruh signifikan. Namun, pada tahun 1965, sebuah peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S, di mana PKI dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab, memicu peristiwa politik yang sangat traumatis.
PKI, yang di tahun 1955 merupakan partai besar keempat dalam pemilihan umum, melalui G30S dituduh berupaya menggulingkan Presiden Soekarno dan mengubah fondasi ideologis negara. Usai peristiwa tersebut, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI, dengan estimasi korban yang mencapai angka yang sangat besar, mulai dari beberapa ratus ribu hingga melebihi satu juta jiwa.
Sebagai respons terhadap kegiatan PKI dan untuk menangkal pengaruh komunisme, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas. Pada tahun 1966, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menerbitkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 yang menyatakan pembubaran PKI dan melarang segala aktivitas yang berkaitan dengan komunisme. Larangan ini diperkuat lebih lanjut dengan diundangkannya UU No. 27 tahun 1999 tentang Keamanan Negara.
Pelarangan komunisme di Indonesia juga berkaitan erat dengan nilai-nilai ideologi yang dianut negara. Pancasila, sebagai dasar falsafah dan ideologi negara Indonesia, menentang beberapa prinsip dasar komunisme, seperti dalam hal kepemilikan individu dan kebebasan beribadah. Komunisme seringkali dianggap tidak selaras dengan prinsip-prinsip dasar dari demokrasi, keragaman, serta toleransi beragama yang menjadi inti dari masyarakat Indonesia.
Secara umum, meskipun komunisme berupaya menawarkan struktur masyarakat yang setara, namun penerapannya telah menemui tantangan dan seringkali berbenturan dengan nilai-nilai lokal serta prinsip demokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia. Trauma sejarah yang mendalam terkait komunisme menjadikannya topik yang tetap sensitif dan penuh kontroversi di Indonesia.