https://starsunleash.com/

STARUNLEASH – Beverase beralkohol atau yang lebih dikenal sebagai minuman keras adalah jenis minuman yang terbuat dari etanol hasil proses penyulingan, yang biasanya diproduksi melalui fermentasi dari biji-bijian, buah, atau sayuran. Substansi etanol yang terkandung di dalamnya adalah zat psikoaktif yang dapat menurunkan tingkat kesadaran seseorang saat dikonsumsi.

Ada aturan ketat yang diberlakukan di berbagai negara terkait dengan penjualan minuman yang mengandung alkohol, yang biasanya hanya diizinkan untuk kelompok usia dewasa. Indonesia merupakan salah satu negara yang menegakkan larangan terhadap peredaran minuman keras ilegal.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, seringkali dilaksanakan operasi razia untuk menindak penjualan minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan. Operasi ini merupakan bagian dari penerapan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan, yaitu Permendag nomor 6 tahun 2015, yang mengatur tentang pengawasan pengadaan, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol.

Beberapa alasan yang mendorong orang untuk mengonsumsi minuman keras antara lain faktor psikologis seperti tekanan hidup, depresi, serta kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan. Faktor sosial, seperti pengaruh dari lingkungan sekitar yang mengonsumsi alkohol, juga berpengaruh, begitu pula dengan kebiasaan lingkungan yang menganggap konsumsi alkohol berlebihan sebagai hal yang wajar.

Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Bogor bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bogor telah melakukan pemusnahan terhadap kembang api dan minuman keras dari berbagai jenis dan merek yang merupakan hasil dari Operasi Lilin Lodaya tahun 2023. Barang-barang tersebut dianggap sebagai pemicu terjadinya gangguan keamanan seperti perkelahian dan tawuran.

“Kita telah melaksanakan konferensi pers terkait dengan hasil operasi menjelang pergantian tahun yang menargetkan minuman keras dan kembang api,” ujar Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, di Markas Komando Satuan Lalu Lintas Kedunghalang.

Beliau menambahkan, “Kedua hal ini menjadi penyebab kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat karena bisa memicu provokasi yang berujung pada perkelahian atau konflik lainnya.”

Bismo juga menginformasikan bahwa operasi yang telah dimulai sejak tanggal 22 Desember 2023 berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dengan total 8.171 botol dan 2.928 buah kembang api. Barang-barang ini diperoleh dari berbagai toko kelontong yang tersebar di Kota Bogor.

“Jumlah yang berhasil kita amankan dalam operasi ini adalah 8.171 botol minuman keras dan 2.928 buah kembang api. Kegiatan ini menjangkau seluruh wilayah Kota Bogor,” tutur Bismo.

Dia menekankan bahwa kegiatan operasi terhadap minuman keras dan kembang api akan terus berlanjut sampai Operasi Lilin Lodaya berakhir di awal Januari 2024. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Bogor saat malam pergantian tahun.

“Dengan hasil operasi ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan, sehingga perayaan tahun baru di Kota Bogor dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkas Bismo.

“Operasi ini dijadwalkan dari tanggal 22 Desember sampai dengan 2 Januari 2024, sesuai dengan regulasi daerah yang ada,” lanjutnya, merujuk pada peraturan daerah dan peraturan walikota yang mengatur tentang peredaran minuman alkohol.