starsunleash.com – Pada Sabtu pagi, 11 Januari 2025, seorang bocah SMP berinisial A (14) mengalami kecelakaan di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat itu, A sedang mengendarai sepeda motor dan membawa segepok uang palsu senilai Rp 2,2 juta. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
A berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook. Pria tersebut menawarkan A untuk mengantarkan sebuah barang dengan imbalan Rp 50 ribu. A yang masih duduk di bangku SMP ini kemudian menyanggupi tawaran tersebut. Mereka sepakat bertemu di Stasiun Tambun. Saat bertemu, A baru mengetahui bahwa barang yang harus diantarkannya adalah uang palsu.
Setelah menerima uang palsu, A mengendarai sepeda motornya menuju Cibitung. Namun, di tengah perjalanan, A tertabrak mobil di depan Plaza Metropolitan, Jalan Sultan Hasanudin, Tambun. Akibat kecelakaan tersebut, uang palsu yang dibawa A berhamburan di jalan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera menolong A. Namun, mereka curiga dengan uang yang berceceran karena tampak seperti uang palsu. Warga kemudian mengumpulkan uang tersebut dan menginterogasi A. A terlihat kebingungan dan mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengantarkan uang palsu oleh pria yang dikenalnya melalui Facebook.
Polisi dari Polsek Tambun Selatan segera tiba di lokasi kejadian dan membawa A beserta barang bukti uang palsu ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan memburu pria yang menyuruh A mengantarkan uang palsu tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya sindikat uang palsu memanfaatkan anak-anak untuk mengedarkan uang palsu. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran uang palsu.
Polisi juga tengah menyelidiki jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Bekasi. Mereka berharap dengan penangkapan A, dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dan memutus rantai peredaran uang palsu di masyarakat.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan memastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini. Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap dan memberantas peredaran uang palsu di masyarakat.