https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada hari Kamis (23/11/2023), seorang pria yang diduga telah memperkosa enam murid perempuan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap oleh polisi dengan alasan mengajak mereka berziarah agama.

Laporan tersebut diberikan oleh dua korban diantaranya, NL (17) dari Kabupaten Kebumen dan DN (17) dari Kabupaten Purbalingga, kepada polisi. NL menyatakan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial dan secara tidak langsung menjalin hubungan dengannya. Akhirnya, pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan jalan-jalan di sekitar Purwokerto. Namun, setelah mengajak korban berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban ke hotel untuk melakukan perbuatan bejatnya.

“Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun ditengah perjalanan, pelaku mengarahkan kendaraannya ke hotel dan melakukan aksinya kepada korban di hotel tersebut.” Ucap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan.