STARSUNLEASH – Pada hari Sabtu, 12 September 2023, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara Lampung melaporkan komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW saat stand up comedy.
Muhammad Rifki Gandhi, Koordinator Lisan Lampung, menyatakan bahwa Aulia telah dilaporkan karena penistaan agama dan ujaran kebencian. Dirinya menjelaskan bahwa ujaran kebencian tersebut berkaitan dengan kalimat yang mengatakan, ‘kayak penting aja nama Muhammad’. Gadhi juga menyebutkan contoh lain seperti ‘coba lo cek di penjara, ada berapa orang yang namanya Muhammad di penjara’.
“Maka dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) Juncto, Pasal 45 A Ayat (2) dan Pasal 156A KUHP kata-kata telah masuk dalam unsur.” Ucap Gandhi.