starsunleash.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah menjadi sorotan publik sejak diluncurkan. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada siswa di seluruh Indonesia, namun pendanaannya menjadi isu yang kontroversial. Salah satu usulan yang muncul adalah menggunakan dana zakat untuk membiayai program ini. Namun, usulan ini ditolak oleh Fraksi NasDem di DPR.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, mengusulkan agar dana zakat digunakan untuk membiayai program MBG. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam program ini perlu dimanfaatkan, termasuk melalui skema zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sultan berpendapat bahwa program ini membawa misi kemanusiaan yang universal dan masyarakat ingin terlibat langsung dalam pembiayaannya.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, menolak usulan tersebut. Menurut Irma, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas dalam Islam dan fungsinya adalah untuk kemaslahatan umat, terutama untuk bantuan kepada fakir miskin. Ia menyarankan agar biaya makan bergizi gratis diambil dari sumber lain, seperti dana cukai rokok yang mencapai Rp 150 triliun per tahun.
Baca juga : Protes Ojol Terkait Potongan Aplikasi Hingga 30 Persen, Komdigi Bersuara
Usulan penggunaan zakat untuk MBG menuai kontroversi. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengingatkan bahwa zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin. Jika dana zakat digunakan untuk MBG, maka harus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga fakir dan miskin.
Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka peluang untuk menggunakan dana ZIS dalam penyelenggaraan MBG, namun dengan verifikasi terhadap pihak yang menerimanya. Baznas menegaskan bahwa prioritasnya adalah membantu fakir miskin.
Irma Chaniago menekankan bahwa program MBG tidak boleh ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial. Ia menyarankan agar program ini didanai dari cukai rokok yang jumlahnya cukup besar. Menurutnya, penggunaan dana cukai rokok sudah selesai dan tidak perlu mengambil dana zakat yang memiliki fungsi khusus.
Penolakan NasDem terhadap usulan penggunaan zakat untuk membiayai program MBG menunjukkan pentingnya mempertimbangkan fungsi dan aturan yang sudah ada dalam Islam terkait penggunaan zakat. Sementara itu, alternatif pendanaan dari cukai rokok menjadi solusi yang diusulkan untuk memastikan program MBG dapat berjalan tanpa mengorbankan fungsi zakat yang sebenarnya.