STARSUNLEASH – Diduga berusaha melarikan enam pengungsi Rohingya dari kamp penampungan sementara, tiga pria ditangkap oleh polisi di Lhokseumawe, Aceh, pada Sabtu (9/12/2023).
Ketiga pelaku mengaku dihubungi oleh seseorang yang dikenal sebagai KH (DPO) untuk mengangkut pengungsi Rohingya dari kamp penampung ke lokasi persinggahan. Menurut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, pengungsi tersebut rencananya akan dikirim ke daerah di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini Satgas Polres Lhokseumawe berhasil menemukan pelaku, RM (50), HU (41), dan DA (25).
“Setelah menjemput, keenam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 WIB akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan bus.” Ucap Henki.