https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Seorang pria berusia 73 tahun di kawasan Kecamatan Cisompet, Garut, tega membunuh cucunya sendiri yang berusia 12 tahun, membuatnya hamil dan melahirkan.

Orang tua korban melaporkan kepada pelaku setelah mengetahui kondisi anaknya. Orang tua korban mengatakan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku dari usia 8 hingga 12 tahun, dengan pelaku menggunakan modus kepada korban untuk memijitnya. Korban bahkan diberi uang antara Rp 2.000 dan Rp 5.000 untuk tindakan bejatnya. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Mako Polres Garut karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan akan menghadapi hukuman penjara lebih dari 15 tahun.

“Aksi pencabulan ini dilakukan sejak korban berumur 8 tahun hingga 12 tahun. Saat ini pelaku diberi hukuman yang ditambah sepertiga waktu karena pelaku merupakan kakeknya sendiri.” Ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.