https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Seorang ayah kandung tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun, membuatnya hamil dan melahirkan yang bertinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah penyelidikan, kasus tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Korban sedang hamil dan mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel saat kasus tersebut dilaporkan. Korban juga berhasil melahirkan dengan selamat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pelaku.

“Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.” Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.