Seorang Anak Dibawah Umur Diduga Diajak Sex Oleh Pengacara Di Serang

STARSUNLEASH – Seorang pria bernama JM (43), yang merupakan seorang pengacara di Kota Serang pada hari Rabu, 6 Desember 2023, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Dia saat ini sedang diperiksa terkait kasus tersebut.

JM ditahan di kantor hukumnya di Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada pukul 17.14 WIB kemarin oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan sejumlah warga. Orang tua korban mengajukan laporan ini setelah korban mengatakan bahwa dirinya diajak berhubungan sex dengan iming-iming akan di belikan handphone baru.

“Terlapor diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B308/XI/SPKT.I/DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporkan oleh SA (42) ibu dari korban. Saat ini pelaku belum berstatus tersangka karena masih dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang pasti.” Ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.

Seorang Kakek Di Garut Tega Perkosa Cucunya Sendiri Hingga Melahirkan

STARSUNLEASH – Seorang pria berusia 73 tahun di kawasan Kecamatan Cisompet, Garut, tega membunuh cucunya sendiri yang berusia 12 tahun, membuatnya hamil dan melahirkan.

Orang tua korban melaporkan kepada pelaku setelah mengetahui kondisi anaknya. Orang tua korban mengatakan bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku dari usia 8 hingga 12 tahun, dengan pelaku menggunakan modus kepada korban untuk memijitnya. Korban bahkan diberi uang antara Rp 2.000 dan Rp 5.000 untuk tindakan bejatnya. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Mako Polres Garut karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan akan menghadapi hukuman penjara lebih dari 15 tahun.

“Aksi pencabulan ini dilakukan sejak korban berumur 8 tahun hingga 12 tahun. Saat ini pelaku diberi hukuman yang ditambah sepertiga waktu karena pelaku merupakan kakeknya sendiri.” Ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.

Seorang Remaja Di Tangsel Dihamili Oleh Ayah Sendiri Hingga Melahirkan

STARSUNLEASH – Seorang ayah kandung tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun, membuatnya hamil dan melahirkan yang bertinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah penyelidikan, kasus tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Korban sedang hamil dan mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel saat kasus tersebut dilaporkan. Korban juga berhasil melahirkan dengan selamat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pelaku.

“Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.” Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.

Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 8 Bulan

STARSUNLEASH – Seorang wanita berusia 27 tahun dari Pondok Aren, Tangerang Selatan, telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri selama dia hamil 8 bulan. Selain itu, diketahui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia belasan tahun.

Menurut AKP Alvino Cahyadi, Kasus Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, laporan pemerkosaan telah diterima dan pelaku telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi atas tindakannya. Korban telah mengalami trauma akibat tindakan ayah kandungnya tersebut sejak dia masih sekolah.

“Hasil USG terhadap korban menunjukkan kalau korban tengah mengandung dengan usia kandungan saat ini tengah hamil 8 bulan akibat ulah bejat ayah kandungnya. Pelaku juga sudah kami amankan. Sudah kami proses lanjut di unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan.”

Perkosa Anak Dibawah Umur, Buruk Pabrik Di Serang Ditangkap

STARSUNLEASH – Pada hari Minggu, 25 November 2023, seorang buruh pabrik di Serang, Banten, berusia 22 tahun, berhasil ditangkap oleh polisi karena diduga telah memperkosa seorang anak di bawah umur di kamar kontrakannya.

Menurut AKP Andi Kurniandy, anggota Reskrim Polres Serang, AS memperkosa korban pada Kamis (28/9) dan mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain, termasuk keluarganya. Korban yang takut memberi tahu temannya dan keluarga korban bahwa teman korban memperkosa anaknya. Tersangka telah ditangkap dan ditahan oleh penegak hukum.

“Tersangka AS diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan sudah dilakukan penahan.” Jelas Andi.

Diajak Berbelanja Dan Ziarah, 6 Santriwati Di Batang Diperkosa Seorang Pria

STARSUNLEASH – Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada hari Kamis (23/11/2023), seorang pria yang diduga telah memperkosa enam murid perempuan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap oleh polisi dengan alasan mengajak mereka berziarah agama.

Laporan tersebut diberikan oleh dua korban diantaranya, NL (17) dari Kabupaten Kebumen dan DN (17) dari Kabupaten Purbalingga, kepada polisi. NL menyatakan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial dan secara tidak langsung menjalin hubungan dengannya. Akhirnya, pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan jalan-jalan di sekitar Purwokerto. Namun, setelah mengajak korban berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban ke hotel untuk melakukan perbuatan bejatnya.

“Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun ditengah perjalanan, pelaku mengarahkan kendaraannya ke hotel dan melakukan aksinya kepada korban di hotel tersebut.” Ucap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan.

Anak Umur 16 Tahun Di Kubu Raya Diperoksa Ayah Kandung Hingga Hamil 2 Kali

STARSUNLEASH – Berita mengejutkan datang dari Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), di mana seorang ayah berinisial BA (46) memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun dan mengakibatkan kehamilan dua kali lipat. Sangat disayangkan, janin korban hanya dapat digugurkan oleh ibu kandungnya setelah mengetahui bahwa korban telah diperkosa.

Kakak korban memberi tahu polisi tentang hal buruk yang dilakukan ayahnya terhadap korban. Korban mengalami pemerkosaan sejak Februari 2020 hingga November 2023 dan menggugurkan kandungan dua kali, menurut pernyataan yang diberikan oleh petugas polisi yang menangkap pasangan suami istri tersebut.

“Jadi pemerkosaan itu terjadi dari 2020, akibat itu korban mengalami hamil sebanyak dua kali. Dua kali itu satu kali digugurkan sama bapaknya, satu kali lagi digugurkan sama mamanya.” Ucap Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah yang menjadi pemimpin dari penangkapan kedua suami istri tersebut.

Diduga Terlilit Hutang, Ibu Asal Depok Tega Menjual Anak Perempuan Melayani Orang

STARSUNLEASH – Seorang ibu di Depok bernama RAD (41) melakukan kesalahan dengan menjual putrinya seharga Rp 3.000.000 untuk melayani pria asal Mesir dengan T pertama yang harus dia bayar. Putus asa untuk melunasi utangnya, sang ibu malah menawarkan putrinya yang masih duduk di bangku SMA itu untuk melayani T. Berdasarkan informasi yang diterima, RAD memaksa korban untuk melayani T sebanyak tiga kali dan terus berlanjut. dari tahun 2022 hingga saat ini. Atas perbuatannya, RAD terancam berbagai pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ibu dan anak perempuannya memiliki kepribadian yang mirip karena ketika mereka masih kecil, sang ibu mengasuh putrinya untuk mengajarinya bagaimana menjadi istri yang baik dan menjaga reputasi yang baik untuk menghindari insiden pelecehan yang mungkin terjadi di tempat yang berbeda.