STARSUNLEASH – Kepala Sekolah SD Negeri Serang, berinisial AS (54), ditangkap pada Kamis (16/11/2023) oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap siswi sekolah.

Di ruangan pribadinya, AS memanggil korban untuk kelas matematika, tetapi korban dipeluk dari belakang olehnya dan meremas bagian intimnya. Keluarga korban merasa kejanggalan karena putrinya terlihat murung.

Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengatakan bahwa gurunya memeluknya dengan kasar dan memegang bagian intimnya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian kepada polisi untuk diselidiki. Kepala sekolah yang bertanggung jawab atas kasus pencabulan tersebut saat ini ditahan di rutan polres untuk menjalani pemeriksaan.