starsunleash.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui DPRD Bali telah mengusulkan larangan bagi kendaraan berpelat non-DK (non-Daerah Khusus) untuk masuk ke Pulau Dewata selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
starsunleash.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui DPRD Bali telah mengusulkan larangan bagi kendaraan berpelat non-DK (non-Daerah Khusus) untuk masuk ke Pulau Dewata selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.