Injak Al-Quran Saat Live, Pemilik Akun TikTok Dipolisikan Karena Menista Agama

STARSUNLEASH – Pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/12/2023) karena diduga melakukan penistaan agama setelah menginjak Al-Quran secara live.

Polisi telah menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT dari Polres Metro Jakarta Selatan. Daeng memberi tahu Tim Apologet Islam Indonesia bahwa mereka sudah mengantongi identitas terlapor yang diduga tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, dia berharap pihak berwenang Metro Jakarta Selatan segera menangani laporan tersebut dan menangkap terlapor.

“Untuk barang bukti, ada berupa video saat beliau melakukan hal tersebut. Di video itu duduknya di lantai dan Al-Quran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al-Quran.” Ucap Daeng.

Kepolisian Berhasil Menangkap Pria Yang Hina Nabi Dan Minta Israel Bantai Warga Palestina Di Gaza

STARSUNLEASH – Di salah satu media sosial, viral video yang memperlihatkan seorang pria bernama Lukman dari Sumatera Utara, yang menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi warga Palestina dan WNI yang berada di kota Gaza.

Lukman mengunggah video di mana dia mendukung serangan Israel ke RS Indonesia dan mengatakan bahwa warga Palestina lebih baik mati bunuh diri daripada dibunuh oleh Israel. Banyak orang mengecam pernyataan Lukman, dan mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk penangkapan. Lukman saat ini ditahan di Polda Sumatera Utara dengan tuduhan melanggar Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Hari ini kami telah mengamankan dan menahan yang bersangkutan di Polda untuk 20 hari ke depan dan akan kita proses sebagaimana konstruksi dari pada perbuatan yang bersangkutan. Kini juga telah memeriksa lima saksi dan barang bukti HP maupun akun dari sosial media yang dia pakai.” Ucap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Biadab..!!! Bocah Berusia 18 Tahun Berani Meletakkan Al-Quran Di Daerah Kemaluannya

STARSUNLEASH – Kitab Suci merupakan sumber petunjuk, jalan dan rahmat bagi manusia yang diwariskan secara turun-temurun dan patut dipelajari bagi para pengikutnya. Kitab Suci harus dilindungi dan dijaga dengan hati-hati karena diyakini sebagai wahyu yang diberikan Tuhan kepada kita. Namun, pria asal Sumatera Barat ini berbuat salah dengan meletakkan kitab suci umat Islam (Al-Quran) di bagian kemaluannya.

Tindakan tersebut dianggap penghinaan terhadap agama Islam yang menekankan turunnya petunjuk Allah melalui Al-Qur’an. Dalam foto tersebut, remaja yang diidentifikasi berusia 18 tahun itu berpose bugil lalu menempelkan Alquran di alat kelaminnya. Mengetahui hal tersebut, polisi segera menangkap dan menahan pemuda tersebut atas perbuatannya. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.

“Benar, dia sudah kami amankan. Kami mengamankan dia usai viralnya foto dia tadi. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, karena baru kami amankan beberapa jam lalu.” Ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre pada Jumat (10/11/2023).