STARSUNLEASH – Tabrak lari merupakan tindak pidana dimana pelakunya melarikan diri dari tabrakan dengan orang lain dan diancam dengan pidana penjara di Indonesia. Pada dasarnya setiap pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil mempunyai tanggung jawab untuk menghentikan mobilnya dan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan. Seorang pria berusia 72 tahun, Achmad,