https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah proses penting dalam sistem demokrasi presidensial, di mana rakyat memilih pemimpin tertinggi negara, yaitu Presiden. Proses ini adalah manifestasi dari prinsip demokrasi, walaupun dalam praktiknya, sistem pemerintahan presidensial di Indonesia sering terkendala oleh batasan-batasan konstitusional dan undang-undang yang mempengaruhi otoritas kepala negara, khususnya terkait dengan penunjukan jabatan publik.

Dalam upaya pelaksanaan tugas-tugas legislatif seperti pembuatan undang-undang, pengawasan, dan pengelolaan anggaran, sering terjadi lambatnya proses pembuatan kebijakan. Sebagai contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah membentuk koalisi untuk menghadapi tantangan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dapat menghambat pemerintah, namun ini tidak selalu berhasil.

Diskusi politik biasa terjadi di masa pemilihan umum, di mana calon presiden saling berdebat dan berdiskusi mengenai berbagai isu, membela argumen mereka, dan terbuka terhadap pandangan yang berbeda.

Perdebatan mengenai Pemilu 2024 telah menjadi topik umum di berbagai forum, baik dalam konteks yang resmi maupun tidak resmi, dan dari lingkup publik hingga privat. Dialog politik ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pengambil keputusan pemerintah, tokoh elit dan partai politik, sektor bisnis, para intelektual, serta rakyat jelata.

Panasnya diskusi ini bertambah setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan jadwal untuk debat calon presiden dan wakil presiden yang akan diselenggarakan lima kali antara Desember 2023 hingga Februari 2024, sebagai bagian dari kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023.

Dalam konteks demokrasi, diharapkan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam diskusi dan debat selama masa kampanye Pemilu 2024. Kesempatan ini diharapkan dapat menghasilkan dialog yang setara antara rakyat dengan elit dan para calon, memungkinkan rakyat untuk menyuarakan masalah publik, menyampaikan aspirasi, serta mengevaluasi ide dan solusi yang ditawarkan oleh calon pemimpin.

Deliberasi, yang berarti proses pertimbangan yang mendalam dan rasional, tidak hanya terbatas pada individu atau komunitas, tetapi juga mencakup pencapaian kesepakatan melalui diskusi yang terbuka dan argumentatif. Dalam konteks ini, perbedaan pendapat tidak hanya diakui tetapi juga dianggap penting dalam proses debat publik.

Menurut filsuf dan sosiolog Jerman, Jurgen Habermas, ada tiga syarat utama agar demokrasi deliberatif dapat tercapai: pertama, adanya kesetaraan yang memungkinkan publik untuk mengemukakan dan merespons opini tanpa dibatasi oleh status sosial; kedua, kebebasan dari dominasi yang memungkinkan partisipasi yang aktif dan mandiri; dan ketiga, inklusivitas, yaitu membahas isu-isu umum yang relevan dengan kepentingan masyarakat luas.

Ketiga prinsip tersebut diharapkan menjadi standar dalam penyelenggaraan diskusi dan debat dalam Pemilu 2024 di Indonesia, dengan fokus pada partisipasi publik yang luas.

Habermas pernah menyatakan, “Demokrasi bukanlah suatu keadaan yang tetap melainkan suatu proses berkelanjutan. Demokrasi selalu berubah dan berevolusi, bergerak menuju wujud yang lebih besar dan matang di masa depan. Arah perubahan demokrasi, apakah menuju kemajuan atau kemunduran, sangat tergantung pada perjuangan kolektif kita.”

Menghadapi Pemilu 2024, tiga pasangan calon telah muncul, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Ketiga pasangan ini telah aktif berkampanye dan menjalankan tur politik atau ‘blusukan’ untuk memperkuat dukungan menjelang pemilihan yang akan diadakan pada tahun 2024 mendatang.