STARSUNLEASH – Pada hari Kamis, 16 November 2023, tiga orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap siswa SMPN 1 Cibadak telah ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diidentifikasi sebagai AM, AD, dan MA, dan mereka menyerang korban secara acak. Tiga orang tersebut diduga memiliki dendam terhadap korban sehingga melakukan tindakan nekat mereka.
Korban pulang dari sekolah pada Senin, 12 November 2023, dengan berjalan kaki menuju rumahnya. Namun, tiga pelaku tiba-tiba menghampirinya dan menyerangnya dengan penggaris besi, melukai kepala korban hingga mendapatkan tiga jaitan. Di bawah pengawasan kamera CCTV di sekitar lokasi, ketiga pelaku dibawa dari rumah mereka masing-masing untuk diperiksa. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun enam bulan.